PAD Nihil, Dewan Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat Polman

Polman, SANDEQ.CO.ID — Pengelolaan armada alat berat UPTD workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polewali Mandar tahun 2023 dipertanyakan, Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari alat berat dilaporkan nihil.

Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin meminta penjelasan dari UPTD Alat Berat Dinas PUPR Polman terkait anggaran pemeliharaan yang habis terpakai, sementara alat berat yang ada tidak pernah beraktifitas mendulang PAD di tahun 2023.

“alat berat Dinas PUPR tahun 2023 dilaporkan rusak, tapi begitu masuk Februari 2024 Februari langsung bagus karena ada PAD Rp 420 ribu, tapi selama tahun 2023 nol pendapatan, semoga saja BBMnya tidak terpakai.” jelasnya, Selasa 15 Mei 2024.

Amiruddin mengungkapkan sewa menyewa alat berat di UPTD workshop merupakan salah satu sumber PAD pada Dinas PUPR Polman. Tapi hal ini tidak dimaksimalkan, sehingga biaya pemeliharaan alat berat lebih tinggi dibanding PAD yang dihasilkan,

“berdasarkan data yang disodorkan UPTD workshop PUPR Polman kami, kalau memang alat berat ini tidak menghasilkan lebih baik dijual saja, daripada biaya pemeliharaannya selalu dianggarkan, ” terangnya.

Ketua Pansus LKPj Bupati 2023 DPRD Polman, M. Rudi mengingatkan UPTD Workshop dinas PUPR Polman agar berhati-hati dalam memberikan penjelasan, karena pengungkapan kasus korupsi sewa alat berat Polman dua tahun lalu berawal dari hasil rapat di kantor DPRD,

“bukan DPRD yang mengkasuskan tetapi kasus ini muncul saat kita rapat dua tahun lalu di sini,” tegasnya.

Rudy memaparkan bila enam unit alat berat ini hanya bisa satu kali setahun disewakan berarti alat berat tersebut sudah tidak layak pakai, sehingga menurutnya lebih baik dilelang saja, sebab akan menjadi poin rekomendasi dewan agar aset pemda dan alat berat yang sudah tidak berguna menghasilkan PAD sebaiknya dijual saja kemudian beli alat berat baru.

“secara logika tidak masuk akal, alat berat sewanya begitu besar, dan informasinya diluar sana sewa tronton sekali jalan saja sewanya Rp. 1,4 juta, artinya ada aturan yang mengatur nilai sewa dan tidak masuk akal jika cuma disewa satu kali,” ucapnya.

Menurut dia, persaingan usaha sewa menyewa kendaraan alat berat seperti bomax dan tronton seharusnya ini dapat dimaksimalkan, apalagi Dinas PUPR Polman didukung anggaran pemeliharaan dan BBM yang jumlahnya cukup memadai,

“seandainya bisa kontraktor yang kerjakan proyek Pemda, wajibkan saja sewa alat dinas PUPR, kontraktor jangan lagi menyewa alat berat pihak swasta, ” tuturnya.

Sementara itu, Staf UPTD Workshop Alat Berat Dinas PUPR Polman, Fahruddin menjelaskan PAD nihil karena enam unit alat berat tahun lalu mengalami kerusakan, Kondisinya sudah tua dan sering mengalami kerusakan,

“memang ada alat berat kita sudah tidak bisa jalan, bahkan ada alat berat masih peninggalan Bupati lama S. Mengga, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *