Wakil Bupati Polman Sampaikan LKPJ Bupati Dalam Paripurna DPRD

SANDEQ.CO.ID, Polman – Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. A. Nursami MP, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 yang telah menghasilkan rekomendasi. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Jum’at, 23 Mei 2025, pukul 15.30 WITA, di Ruang Rapat Utama DPRD Polewali Mandar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nursami menjelaskan bahwa LKPJ adalah laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah pusat dan LKPJ kepada DPRD, serta menginformasikan ringkasan laporan kepada masyarakat.

Wakil Bupati juga menyatakan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 merupakan wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Rekomendasi ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara fungsi eksekutif yang dijalankan kepala daerah dengan fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Beliau berharap rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 ini akan menjadi bahan dalam penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah tahun berikutnya.

Meskipun banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Polewali Mandar pada tahun 2024, yang dibuktikan dengan berbagai pengakuan dan penghargaan, Wakil Bupati mengakui masih terdapat kekurangan dan ketidakpuasan masyarakat di banyak hal. Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama dengan alokasi fiskal dari pemerintah pusat yang semakin terbatas. Hal ini menuntut anggaran yang fokus pada penyelesaian masalah dan efisien, sehingga berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Beliau juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi pendapatan daerah sebagai sumber anggaran pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.

Wakil Bupati Nursami menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi strategis yang disampaikan oleh DPRD hari ini berisi saran, masukan, dan koreksi yang penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat Polewali Mandar, karena para anggota DPRD adalah wakil-wakil rakyat Polewali Mandar.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024 ini akan menjadi komitmen pemerintahan ‘ASSSAMI’ ke depan dalam mewujudkan kinerja pemerintahan Polewali Mandar yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahan yaitu Polewali Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju Berlandaskan Nilai-nilai Agama, Budaya, dan Berwawasan Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memerintahkan kepada Kepala OPD untuk menjadikan catatan-catatan strategis pada rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi dan perhatian. Selain itu, rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti dalam penyusunan rencana kerja yang lebih baik dan berdampak pada pelayanan maksimal kepa da masyarakat.(amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *