Polman, SANDEQ.CO.ID – Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) menyoroti anggaran pengadaan ribuan pasang seragam Linmas Polewali Mandar di pemilu 2024 lalu.
Pengadaan seragam linmas ini bermula ketika pihak KPU Polman menyampaikan ke Pj. Bupati Polman Muh. Ilham Borahima, bahwa petugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum memliliki seragam.
Gayung bersambut, Pj Bupati Polman merespon usulan KPU Polman tersebut, mendekati hari H Pemilu pihak Pemkab Polman yang diwakili Kepala Satpol PP Arifin Halim menyerahkan secara simbolis seragam Linmas kepada KPU Polman.
Namun, dua pekan usai perhelatan pemilu 2024, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali memanggil sejumlah pejabat Pemkab Polman untuk dimintai keterangan soal anggaran pengadaan seragam Linmas.
Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim menyebutkan anggaran pengadaan seragam linmas Polman sepertinya disulap sim salabim, karena dananya memang tidak dianggarkan, namun seragam linmas muncul secara tiba-tiba.
“pengadaannya seperti disulap sim salabim, setelah seragam linmasnya sudah ada, kemudian saya diminta Pj. Bupati untuk serah terima barang kepada Ketua KPU Polman, saya tidak tahu sumber anggaran pengadaannya, sebenarnya bagus niatnya, tapi dibilang tidak bagus,” ungkapnya.
Arifin menuturkan sebagai bawahan, dirinya selalu patuh atas perintah Pj. Bupati Polman, serta selalu memperlihatkan loyalitas dan totalitas kepada pimpinan.
“katanya pak Pj. bupati kalau dia sudah koordinasi ke BPK soal pengadaan baju linmas, namanya bupati kami selaku bawahan pasti takut, siapa sih yang tidak takut sama bupati, ” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua LKPA Zubair menjelaskan proses pengadaan baju linmas Polman yang diusulkan Pj. Bupati Polman tidak sesuai prosedur, sebab tak ada dalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA) Satpol PP Polman dan tidak melalui lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Polman.
“Pj. Bupati telah membuat kebijakan baru membelanjakan dana hibah pengadaan seragam linmas yang tidak ada dalam DPA Satpol, kemudian diduga melakukan pencemaran lingkungan, jadi ada dua dasar hukum kami mengusulkan pak Pj bupati Polman diganti,” ujarnya, Senin 6 Mei 2024.
Zubair menjelaskan ribuan pasang seragam Linmas seharga Rp 1,7 miliar yang telah ditarik Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Polman dari petugas linmas, bukanlah aset daerah, melainkan utang Pemda ke pengusaha konveksi baju atau sumbangan dari pihak ketiga.
“seandainya dananya tidak bersumber dari APBD, terus dari mana dananya, tidak mungkin sumbangan pihak ketiga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Polman Arsyad Affandi mengakui bila pengadaan seragam linmas Polman tidak melalui ULP, menurutnya, bila mengacu pada Perpres nomor 16 tahun 2012 dan turunannya tahun 2021 maka metode pengadaan barang ada lima cara, namun seluruh pengadaan barang harus masuk ke ULP dulu.
“apakah pengadaannya melalui prosedur, iya saya juga bingung, apakah ini hibah atau bagaimana, sebab tidak boleh kalau dana hibah,” tandasnya.
Kurang lebih 2000 seragam Linmas yang telah ditarik tersebut disimpan di gudang KPU Polman, pada pemilu lalu masing-masing TPS mendapatkan dua seragam linmas, sementara jumlah TPS di Polman sebanyak 1356. (*)