Polewali, SANDEQ.CO.ID – Hasil rapat antara Komisi 2 DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Januari 2025, memberikan kabar baik bagi kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Keputusan yang diambil memberikan angin segar, terutama setelah sempat beredar wacana penundaan pelantikan akibat proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk tetap mengacu pada jadwal pelantikan yang telah disusun sebelumnya oleh KPU, yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat. Masyarakat kini dapat menantikan pelantikan kepala daerah terpilih yang akan segera dilaksanakan.