POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Realisasi penggunaan anggaran sebesar 15 milyar di tubuh OPD satpol PP Polman tak dibahas bersama DPRD Polman lantaran Kasat pol PP Arifin Halim,S,Sos.M,Si tengah berada di luar kota dengan urusan lain sehingga tidak menghadiri undangan pembahasan anggaran bersama Dewan yang seyogianya dibahas di hari Rabu 27/07/2023.
Undangan/panggilan tersebut merupakan undangan Pembahasan realisasi Anggaran Tahun 2022 yang dikelola oleh satpol PP.
Wakil ketua I DPRD Polman,H.Amiruddin,SH selaku pimpinan rapat mengatakan, sejatinya jadwal rapat untuk Satpol PP Polman dilakukan hari ini (red,Rabu 27 Juli 2023 )pada jam II.00 WITA siang ,tapi pihak Satpol nanti datang setelah jam istirahat,yaitu jam 12 siang itu pun tanpa pimpinan nya melainkan yang diutus hanya empat Orang kepala seksi yang tidak bisa menjelaskan apa dan bagaimana realisasi penggunaan anggaran nya.
“Memang satpol ada menghadiri undangan rapat namun datang terlambat tidak sesuai jadwal apalagi yang datang bukan pimpinan nya melainkan kasi nya yang tidak dapat memberikan penjelasan sehingga Rapat tidak dilanjutkan, mengenai realisasi kata Amir,nanti pada saat finalisasi baru disampaikan apakah TAPD nya atau bagaimana yang jelas harus di sampaikan realisasi nya,”ungkap Amiruddin
Salah satu anggota satpol PP yang hadir menyampaikan pihaknya hanya memenuhi undangan DPRD Polman,namun untuk lebih detail nya mengenai realisasi anggaran itu bukan ranah nya kami karena kami masih ada atasan,”kami tidak bisa menjelaskan mengenai anggaran karena masih ada atasan kami apalagi kami hanya kepala seksi”ungkap nya.
Sementara itu Koordinator Tim anggaran Pemerintah daerah ( TAPD) Kabupaten Polman Muhammad Munawir menyayangkan dan prihatin atas ulah yang dilakukan kasatpol PP Polman yang tidak mengindahkan dan memenuhi undangan DPRD Polman,
“Kan Sebelumnya kita tidak mengetahui penyebab Kasatpol PP Polman tidak hadir di DPRD,namun setelah dikonfirmasi anggotanya,ternyata ia ada di Jakarta sedang menerima mobil damkar dari kementrian.
sebenarnya, pemberangkatan kasatpol ke Jakarta bisa diwakili anggotanya apalagi,Bupati melalui wakil Bupati telah menyampaikan kesemua kepala OPD agar tidak ada keluar Daerah selama pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Tahun 2022 di DPRD, ternyata ada salah satu Pimpinan OPD yang tidak mengindahkan himbauan Bupati,yakni Kasatpol PP,dan mengenai sangsi yang akan diberikan kepada Kasatpol akan dikomunikasikan kepada atasan kami”,terang Muhammad Munawir.**