SANDEQ.CO.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja guna membahas rencana kerja DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Sulawesi Barat, Senin, 3 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, diantaranya H. Abdul Rahim, Syarifuddin, Jumiaty, H. Haluddin, dan Daud Tandi Arruan. Selain itu, turut hadir Kabag Persidangan Dr. Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, serta perwakilan dari OPD terkait, termasuk Biro Umum, Bapperida, dan Biro Hukum.
Dalam sambutannya, Suraidah menekankan pentingnya perencanaan kerja yang matang agar setiap program dan kebijakan yang dihasilkan DPRD dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Suraidah.
Selain membahas rencana kerja, Banmus juga melakukan peninjauan ulang terhadap jadwal dan agenda yang telah disusun sebelumnya guna memastikan tidak ada tumpang tindih.
Dengan adanya rapat kerja ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal, terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)
Sumber : Humas DPRD Sulawesi Barat Editor : Admin