Wakil Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Paripurna Penjelasan Bapemperda dan Pembentukan Pansus Tiga Ranperda Inisiatif 

SANDEQ.CO.ID, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Halim, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Selasa, 04 Maret 2025. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulbar ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh para anggota dewan serta perwakilan eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Sulbar menyampaikan penjelasan terkait tiga Ranperda Inisiatif, yakni :

  1. Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi menegaskan pentingnya ketiga Ranperda ini sebagai bagian dari upaya legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

“Ranperda ini lahir dari kebutuhan masyarakat dan hasil kajian mendalam. Kami berharap proses pembahasannya berjalan lancar sehingga segera menjadi regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Suraidah Suhardi dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Abdul Halim menambahkan bahwa setiap Ranperda memiliki urgensi tersendiri.

“Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat sangat penting untuk menekan angka gizi buruk dan stunting di Sulbar. Begitu juga dengan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, serta Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang akan memperkuat identitas budaya lokal,” kata Abdul Halim.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, yang juga memberikan penjelasan dalam rapat, menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini telah melalui tahapan kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami sudah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi di bidang masing-masing. Harapannya, Ranperda ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” paparnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapemperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penetapan pimpinan Pansus terhadap tiga Ranperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD, Abdul Halim, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda dengan lebih mendalam dan fokus.

“Pansus ini akan bekerja intensif membahas substansi dari setiap Ranperda. Kami berharap kerja Pansus ini menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Abdul Halim.

Sementara itu, Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi menegaskan bahwa seluruh anggota Pansus yang terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Ranperda ini dapat disahkan dalam waktu yang tepat.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang kami buat benar-benar implementatif dan tidak hanya sekadar dokumen di atas kertas,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Panitia Khusus dan ditetapkannya pimpinan Pansus, DPRD Sulbar kini siap untuk melanjutkan proses pembahasan terhadap tiga Ranperda Inisiatif tersebut. Para legislator berharap bahwa pembahasan ini dapat berjalan dengan baik sehingga ketiga Ranperda tersebut segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Rapat paripurna pun ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara DPRD dan eksekutif terus terjalin erat dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.(*)

Sumber : Humas DPRD Sulawesi Barat
Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *