Kementerian ATR/BPN Gaungkan Kolaborasi Bersama KAPTI-AGRARIA: RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan untuk Masa Depan

Berita144 Dilihat

Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Sebuah langkah strategis dalam pembaruan kebijakan agraria nasional kembali digelorakan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA) guna menyempurnakan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Hal tersebut mengemuka dalam sebuah Dialog Strategis yang berlangsung di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026). Acara yang dikemas dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi saksi bagaimana sinergi antara akademisi dan birokrasi dirajut erat.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan pentingnya peran para pakar agraria. Menurutnya, KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya manusia yang luar biasa, termasuk dukungan penuh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

“KAPTI punya resources yang luar biasa. Kami sangat berharap masukan-masukan untuk RUU Pertanahan ini dapat digarap secara akademis di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi Martono di hadapan para anggota KAPTI-AGRARIA.

Semangat pembaruan sistem administrasi pertanahan pun turut disuarakan oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa RUU ini harus lahir sebagai solusi atas kebutuhan zaman. Konsepsi yang komprehensif menjadi kunci untuk mewujudkan sistem administrasi yang tidak hanya transparan dan berkepastian hukum, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi modern.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua. RUU Administrasi Pertanahan ini harus hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi,” tegas Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Suasana dialog kian hangat ketika sesi diskusi dibuka oleh moderator Didik Purnomo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. Silih berganti, para anggota KAPTI-AGRARIA yang merupakan profesional pertanahan dari berbagai penjuru negeri melontarkan gagasan kritis. Berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan di lapangan, sistem peradilan pertanahan, digitalisasi pendaftaran tanah, hingga efektivitas pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Salah satu sorotan tajam datang dari sejumlah peserta yang menyuarakan keresahan pegawai di daerah. Mereka kerap kali dihadapkan pada tumpang tindih regulasi dengan kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang sendiri. Isu kewenangan pelaksana pertanahan ini pun dinilai krusial untuk menjadi catatan penting dalam pembahasan RUU ke depannya.

Acara yang dirangkaikan dengan Silaturahmi dalam suasana Ramadan 1447 H ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. Turut memberikan sambutan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, serta laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Hadir pula Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta para pejabat pratama di lingkungan kementerian.

Dialog Strategis ini menjadi penanda bahwa pembangunan pertanahan tidak hanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah semata, melainkan sebuah gerbersama yang melibatkan pemikiran terbaik anak bangsa. Dari forum inilah, diharapkan lahir fondasi administrasi pertanahan yang kokoh untuk Indonesia yang lebih berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *