SANDEQ.CO.ID, Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar diantaranya Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati dan Reski Irmayani Mappigau serta OPD yang hadir diantaranya Dinas Kesahatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, PA dan KB dan Ketahanan Pangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Kedatangan Ketua DPRD Sulbar dan Tim Pansus disambut langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Khalil Qibran sebagai Wakil Ketua Pansus Peningkatan Gizi Masyarakat menyampaikan tujuan kunjungan terkait masalah peningkatan gizi masyarakat serta bagaimana program-program pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam menangani resiko stunting serta pemenuhan gizi.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sulawesi Barat yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sangat mengapresiasi atas langkah DPRD Sulawesi Barat yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi ini.” Kata Arsal Aras.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program peningkatan gizi, termasuk pencegahan stunting, pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus akan mengakomodasi masukan yang diperoleh dalam penyusunan perubahan Ranperda, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
“Kita berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.” terangnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian konsultasi publik Pansus DPRD Sulawesi Barat sebelum Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi. (hds)
Editor : Redaksi