Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar

Berita17 Dilihat

SANDEQ.CO.ID Polewali _Mandar

Polewali Mandar — Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, dengan penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, menjaga kepastian hak atas tanah, serta memastikan pemulihan aset negara berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, menyampaikan “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kami berharap melalui kesepakatan ini, penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang pertanahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.”

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat.

 

Laporan.  :  Anshar

Editor     :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *