SANDEQ.CO.ID , Polewali Mandar – Momentum peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22 tahun dirangkaikan dengan aksi nyata pengamanan aset daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan 27 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di sela-sela gelaran Gerakan Pangan Murah serentak se-Sulbar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di Gedung Gadis Polman.
Sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud.
Saat dijumpai oleh pers di Gedung Gadis Polman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T., memberikan penjelasan mengenai rincian sertipikat aset yang diserahkan tersebut.
“Sebanyak 27 aset Pemerintah Daerah telah kami serahkan, salah satunya merupakan jalan desa yang menjadi prioritas untuk disertipikatkan. Adapun aset lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi. Sebagian aset telah memiliki sertipikat, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses sertipikasi,” jelas Kartini.
Ia juga menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung program sertipikasi aset pemerintah daerah secara selektif dan berkualitas.
“Sepanjang status aset telah clean and clear serta dokumen persyaratannya lengkap, Kantor Pertanahan siap segera melakukan pendaftaran dan pemrosesan sertipikat. Upaya percepatan sertipikasi aset pemerintah terus kami lakukan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan, baik terkait data fisik maupun data yuridis di lapangan,” ujar Kartini.
Kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Daerah ini diharapkan dapat terus berjalan beriringan demi menertibkan administrasi pertanahan serta mengamankan aset negara untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Senin, 21 September 2026
Laporan. : Anshar
Editor. : Redaksi






