Semarang, SANDEQ.CO.ID – Masyarakat kini tak perlu repot datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan perkembangan berkas. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses pengecekan status permohonan sertipikat bisa dilakukan kapan saja dari genggaman tangan.
Inovasi digital dari Kementerian ATR/BPN ini memberikan kemudahan bagi warga dalam memantau tahapan layanan pertanahan secara transparan dan real-time.
Salah satu warga Kabupaten Semarang, Endria (37), mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Menurutnya, proses pengecekan menjadi lebih praktis karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya. (Senin, 11/5/26)
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Endria mengungkapkan bahwa waktu pengurusan sertipikat terasa lebih efisien berkat fitur yang tersedia. Ia tidak perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan.
Menurutnya, kemudahan ini bukan hanya sangat bermanfaat, tetapi juga menghemat biaya dan tenaga.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.
Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan pemerintah.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
Dengan hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku, proses administrasi pertanahan di Kabupaten Semarang kian transparan, efisien, dan ramah masyarakat. Warga pun kini bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus kebutuhan sertipikat tanah.






