Kantah Mamasa Sosialisasi Sertipikat Elektronik: Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

Berita143 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, digelar sosialisasi terkait implementasi sertipikat elektronik kepada awak media pada hari ini. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. (Rabu, 4/12/24)

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa transformasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) guna mendukung pelayanan berbasis elektronik atau digital.

“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, tetapi juga menjadi salah satu upaya mencegah praktik mafia tanah serta calo pengurusan tanah yang kerap merugikan masyarakat,” ujar Muhammad Ridwan.

Beliau juga menambahkan bahwa pada tahun pertama implementasi program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa berhasil mencatatkan progres pencatatan elektronik terbaik di wilayah Sulawesi Barat. Hal ini menunjukkan komitmen Kantah Mamasa dalam mendukung transformasi digital yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Melalui sertipikat elektronik, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengurusan dokumen tanah. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk tantangan birokrasi konvensional, sehingga ke depannya layanan pertanahan dapat semakin transparan, aman, dan terpercaya.

Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kantah Mamasa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih modern dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *