SANDEQ.CO.ID, Polman – Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman), Hj. Agusniah Hasan Sulur, memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang menimpa Ibu Hasna, warga Lingkungan Taroe, Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kondisi Ibu Hasna telah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan menemukan bahwa Ibu Hasna merupakan warga yang telah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Hj. Agusniah Hasan Sulur, kasus seperti ini seharusnya dilaporkan langsung ke pemerintah melalui Dinas Sosial agar dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial. Pemerintah membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk melaporkan kasus serupa agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.
“Kita berharap mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang ditemukan dalam kondisi seperti ini bisa langsung melalui Dinas Sosial. Sehingga tidak perlu menunggu viral di media sosial untuk mendapat perhatian pemerintah,” teranf Agusnia, Senin, 24 Maret 2025 saat dikonfirmasi.
Hasil asesmen yang dilakukan oleh Dinas Sosial menunjukkan bahwa identitas Ibu Hasna jelas dan ia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat di Kabupaten Polman. Namun, alamat pada KTP tersebut ternyata berada di Mamuju. Meskipun demikian, ia sudah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui program PKH, yang merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu.
Selain itu, saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pendataan kemiskinan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemutakhiran Profil Kesejahteraan Ekonomi (P3KE). Data ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan agar lebih tepat sasaran.
“Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatan layanan, khususnya bagi masyarakat yang kurang beruntung. Sekarang ini, Dinas Sosial juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan agar bantuan sosial bisa lebih efektif,” tambah Hj. Agusniah Hasan Sulur.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami mekanisme pelaporan dan pendataan bantuan sosial, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan optimal dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.(*)
Laporan : AMR Editor : Admin