POLMAN, SULBAR, SANDEQ.CO.ID – Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Jumiaty Andi Mahmud, mengunjungi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli pada Jumat, 31 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau sejumlah persoalan yang dihadapi oleh KPH Mapilli, termasuk pembebasan kawasan hutan lindung, nasib pegawai Polisi Kehutanan dan kondisi kendaraan operasional.
Dalam kunjungannya, Hj. Jumiaty Andi Mahmud yang akrab disapa Ibu Jum, menghimbau agar KPH Mapilli melakukan pendataan ulang terkait usulan pembebasan kawasan hutan lindung.
“Pendataan ulang ini penting untuk memastikan bahwa usulan yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini,” ujarnya.
Selain itu, Ibu Jum juga menyoroti nasib pegawai Polisi Kehutanan yang belum berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia meminta agar pihak KPH Mapilli melakukan pendataan terhadap pegawai tersebut dan mengupayakan agar mereka dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka sudah lama mengabdi, sudah seharusnya diperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KPH Mapilli menyampaikan bahwa kendaraan operasional yang digunakan oleh pegawai kehutanan sudah tidak layak dan perlu diperbarui.
“Kondisi kendaraan operasional sangat memengaruhi kinerja tim di lapangan. Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbarui sarana ini,” ujar Kepala KPH Mapilli.
Kunjungan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Sulawesi Barat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat serta beberapa anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik serta memperhatikan kesejahteraan pegawai kehutanan.
Diharapkan, kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh KPH Mapilli, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan di wilayah Sulawesi Barat.(*)
Laporan : AMR
Editor : admin