Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa, melalui Kantor Pertanahan, secara resmi telah menggelar serangkaian kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni di Kantor Kelurahan Talipuki, Kecamatan Mambi, dan Kantor Desa Saluassing, Kecamatan Bambang. (27/2) ki
Acara yang bersifat partisipatif ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa/kelurahan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama untuk menyukseskan program prioritas nasional di tingkat tapak.
Tujuan inti dari sosialisasi ini adalah untuk membangun pemahaman yang komprehensif dan merata di tengah masyarakat mengenai setiap tahapan prosedural, kelengkapan persyaratan, serta hak dan kewajiban semua pihak dalam skema redistribusi tanah. Dengan pendekatan dialogis dan transparan, kegiatan ini dirancang untuk menjawab secara langsung berbagai pertanyaan dan mengklarifikasi kerumitan yang mungkin dihadapi warga.
Melalui interaksi edukatif ini, Pemerintah berharap dapat membentuk persepsi publik yang akurat dan menciptakan kepastian informasi. Harapannya, landasan pemahaman yang kuat ini akan menjadi katalisator bagi pelaksanaan program yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

Pada akhirnya, esensi dari seluruh rangkaian sosialisasi ini adalah memastikan bahwa Program Redistribusi Tanah Tahun 2026 tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak nyata dan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa.










![Liga Dangdut Sampai Forum Diskusi Warnai Hari Donor Darah Sedunia [HDDS] Di Polewali Mandar Liga Dangdut Sampai Forum Diskusi Warnai Hari Donor Darah Sedunia [HDDS] Di Polewali Mandar](https://sandeq.co.id/wp-content/uploads/2021/06/IMG20210614120504-300x178.jpg)

