SANDEQ.CO.ID, Mamuju -– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan penghargaan kepada mitra yang berdampak positif bagi lembaga pemasyarakatan. Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) atas kontribusinya dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Mandar.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Polewali Mandar, H. Ahmad Sjaifuddin, dalam acara yang digelar di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin (28/4/2025).
Sampah Lapas Bernilai Ekonomi
Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Akhmad Widodo, Bc. IP., S.Sos., menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berkat kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar dalam mengelola sampah di Lapas.
“Lapas kami menampung 514 warga binaan yang setiap hari menghasilkan sekitar 1 ton sampah dari sisa makanan dan aktivitas lainnya. Berkat bimbingan DLHK, kami berhasil memilah sampah dan mengumpulkan 2,6 ton sampah ekonomis yang disetorkan ke bank sampah, menghasilkan sekitar Rp1,6 juta,” ujar Widodo.
Meski demikian, masih ada 55% sampah organik dan residu yang memerlukan pengolahan lebih lanjut.
“Kami berharap ke depan semua sampah di Lapas bisa terkelola dengan baik hingga mencapai zero waste, ” tambahnya.
Kepala DLHK Polewali Mandar, Jumadil Tappawali, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mendampingi Lapas dalam pengelolaan sampah.
“Selama setahun terakhir, kami fokus pada edukasi pemilahan sampah bagi warga binaan. Mereka sangat kooperatif, sehingga sampah seperti botol plastik, kertas, dan kaleng bisa dikumpulkan dan dijual,” jelasnya.
Untuk mengatasi sampah organik dan residu, DLHK menyarankan penggunaan bak fermentasi untuk pupuk organik serta teknologi insinerator ramah lingkungan yang bisa mengubah residu menjadi bahan bakar atau briket.
“Dengan pendekatan ini, target zero waste di Lapas sangat mungkin tercapai,” tegas Tappawali.
Ke depan, Lapas Polewali Mandar dan DLHK akan memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Sampah dan program kebersihan lingkungan.
“Kami berkomitmen menjadikan Lapas sebagai contoh pengelolaan sampah berkelanjutan,” pungkas Widodo.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Pemasyarakatan dan pemerintah daerah mampu menciptakan solusi inovatif, mengubah sampah menjadi bernilai ekonomi, sekaligus mendukung lingkungan yang lebih bersih.(rls)
Editor : Redaksi