Sosialisasi Penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) SP. Piriang Tapiko Kawasan Transmigrasi Tubbi Taramanu

Berita14 Dilihat

Polewali Mandar — Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar mengikuti kegiatan sosialisasi penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) SP. Piriang Tapiko di kawasan transmigrasi Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian dari upaya percepatan pensertipikatan tanah transmigrasi.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, hadir didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sendri Wiryani, beserta staf teknis terkait. Kartini T menyampaikan materi yang menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat transmigrasi, serta peran sertipikat sebagai instrumen perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.

 

Turut hadir perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat, aparat pemerintah desa setempat, serta para peserta pensertipikatan. Forum ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara instansi terkait dan masyarakat penerima manfaat, sehingga proses penerbitan sertipikat dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui kegiatan ini, Kantah Polman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di Kabupaten Polewali Mandar.

 

Kamis, 23 Juli 2026
Laporan.   :  Anshar
Editor     :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *