Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Berita21 Dilihat

Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan pencapaian signifikan dalam program sertipikasi tanah. Hingga saat ini, sebanyak 98,6% bidang tanah di ibu kota telah terdaftar dan bersertipikat, menjadikannya salah satu daerah dengan cakupan kepemilikan tanah tersertifikasi tertinggi di Indonesia.

Capaian ini mendapatkan apresiasi langsung dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di Balai Agung, Rabu (24/06/2026).

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Meski angka tersebut telah melampaui target nasional, Wamen Ossy menekankan pentingnya terus meningkatkan upaya hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambungnya.

Salah satu bentuk penguatan sinergi yang dilakukan adalah melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Wamen Ossy menjelaskan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Acara serah terima tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Wamen ATR/Waka BPN juga didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Dengan capaian yang hampir menyentuh 100% ini, DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mempercepat program sertipikasi tanah, sekaligus menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *