Polman, SANDEQ.CO.ID – Aliansi Serikat Mahasiswa & Rakyat Polewali Mandar (SEMARAK POLMAN) resmi melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Aliansi yang terdiri dari GMNI Cabang Polman, HMI Cabang Polman, KAMMI Mandar Raya, PMII Polman, dan KOMRAK ini mendesak agar DPRD menghadirkan Bupati Polewali Mandar dan Kepala Bappenda Polman untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 100 persen.
“Kami ingin mengetahui dasar dan kajian apa yang digunakan pemerintah daerah hingga memutuskan menaikkan PBB sampai 100 persen. Kebijakan ini jelas membebani masyarakat,” tegas Andi Baraq, Ketua GMNI Polman, mewakili aliansi. Jum’at, 22 Agustus 2025.
SEMARAK POLMAN juga memberikan batas waktu kepada DPRD Polman untuk merespon. SEMARAK POLMAN akan melakukan aksi turun ke jalan jika dalam tenggat waktu yang diberikan belum ada respon dari lembaga DPRD Polman.
“Kami meminta DPRD menjawab surat kami dalam waktu 2×24 jam, jika tidak ada jawaban, maka kami akan turun ke jalan untuk mempertanyakan kinerja DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan daerah,” lanjut Andi Baraq.
Aliansi menegaskan, tuntutan ini adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa dan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka berharap DPRD segera membuka ruang dialog agar persoalan ini bisa dibahas secara transparan.(*)
Editor : Redaksi