Polman, SANDEQ.CO.ID -– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pedagang dan pengunjung di sekitar area pacuan kuda, Senin, 29 September 2025.
ODGJ yang kerap meresahkan pedagang UMKM di sekitar area pacuan kuda akhirnya ditangani oleh Satpol PP Polman, setelah menerima laporan warga. Petugas segera turun ke lokasi dan melakukan penanganan secara cepat dan humanis.
“Penanganan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat. Kami tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” ujar Syarifuddin Wahab, Sekretaris Satpol PP Polman.
Lebih lanjut, Syarifuddin menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.
“Kami berharap ada kolaborasi lebih intens antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit agar penanganan terhadap ODGJ bisa lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke RSUD Andi Depu Polewali Mandar untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut.
Satpol PP Polman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan situasi serupa, agar ketertiban umum tetap terjaga serta ODGJ dapat ditangani dengan tepat dan manusiawi.(*)
Editor : Redaksi