POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Komisi IV Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Prosedur pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini masih simpang siur di tengah masyarakat.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, menghadirkan Instansi terkait seperti Dinas kesehatan Polman, Dinas sosial Polman, Rumah sakit HJ Andi Depu Polman, Badan Keuangan, Dinas Pemdes, BPJS Cabang Polman dan Seluruh Puskesmas yang ada di Polman, di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Sulawesi Barat, Selasa (7/2/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi, mengatakan, RDP ini bertujuan untuk memastikan bagaimana prosedur Pelaksanaan Program UHC yang masih menyisakan beberapa persoalan di masyarakat.
“Salah satu contoh kemarin beberapa pemahaman bahwa aktifnya BPJS yang di masukkan dalam UHC saat ada rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit, tapi dengan RDP ini telah Disepakati, saat Masyarakat yang Berobat di Puskesmas Baik itu rawat jalan atau rawat inap, langsung di aktifkan Sebagai pengguna UHC,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya dari awal bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mencapai cakupan Kesehatan Semesta UHC ini, sehingga semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.
“Kami DPRD Sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran berkomitmen bersama pemerintah daerah, untuk mencapai Cakupan Kesehatan UHC di Polman,” ujarnya.
Legislator Demokrat ini juga menyampaikan jika masyarakat Kabupaten Polman yang ingin beralih dari BPJS Berbayar mandiri, boleh langsung beralih ke BPJS APBD Kabupaten atau UHC.
“Iya, karna semangatnya UHC ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang bermutu secara Gratis,” ungkapnya.
Selain itu, dalam RDP ini Pihaknya juga meminta agar Dinas Pemdes Polman sebagai OPD yang menangani tentang Desa agar seluruh Kepala Desa dan Lurah Mendukung penuh program ini, dengan memperbaiki data yang ada di desa sebagai Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kita minta agar memvalid kan data, seperti dalam musyawarah desa tetap diutamakan independensi menentukan data Kemiskinan melalui musyawarah Desa, Karna itu sangat berpengaruh terhadap program Ini, utamanya yang di usulkan ke dalam DTKS, yang menjadi jalan mengusulkan ke PBI APBD, sehingga tanggungan UHC, atau PBI Kabupaten dapat mencakup seluruh masyarakat Polman Baik itu di tingkat Tanggungan Pusat maupun Kabupaten,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya Program UHC ini tidak ada lagi masyarakat polman yang Susah mendapatkan pelayanan kesehatan karna terkendala biaya.(*)