Penyerahan Sertipikat PTSL 2026 di Kelurahan Minake, Warga Kini Miliki Legalitas Tanah

Berita23 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menggelar penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kelurahan Minake, Kecamatan Tanduk Kalua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ajeng Annisa Fauziah, S.Tr., beserta staf terkait, Kepala Kelurahan Minake, serta masyarakat setempat yang menjadi penerima sertipikat.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Melalui program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memperoleh legalitas hak atas tanah yang dimiliki sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *