Sasakan, SANDEQ.CO.ID – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka proses verifikasi permohonan Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha milik PT. Hutani Jaya Sejahtera, Jumat (14/1). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sasakan, Kecamatan Sumarorong ini difokuskan untuk rencana pembangunan fasilitas persemaian dan pembibitan.
Peninjauan lapangan yang dihadiri langsung oleh perwakilan pemohon, PT. Hutani Jaya Sejahtera, serta tim verifikasi dari Kantor Pertanahan tersebut memiliki tujuan strategis. Kegiatan ini menjadi tahapan krusial untuk memverifikasi kondisi faktual di lokasi rencana pembangunan, mengumpulkan data lapangan yang akurat dan komprehensif, serta mencocokkannya dengan dokumen administratif dan persyaratan teknis yang diajukan.
“Peninjauan ini merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang telah selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Data yang kami kumpulkan di lapangan menjadi dasar pertimbangan teknis yang objektif,” papar perwakilan tim verifikasi Kantor Pertanahan.
Proses verifikasi lapangan menitikberatkan pada pemeriksaan kesesuaian lokasi dengan peruntukan lahan menurut RTRW, kondisi lingkungan tapak, serta kelayakan teknis untuk aktivitas persemaian dan pembibitan yang diusulkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan lahan di kemudian hari.
PKKPR sebagai perizinan berusaha berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas tata ruang. Melalui mekanisme ini, Pemerintah memastikan bahwa pembangunan tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga prinsip keberlanjutan, perlindungan ekosistem, dan mitigasi dampak lingkungan.
“Komitmen kami adalah mendorong pembangunan yang tertib, berimbang, dan berkelanjutan. Setiap kegiatan usaha, termasuk di sektor kehutanan dan perkebunan seperti yang diusulkan PT. Hutani Jaya Sejahtera, harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keberlangsungan fungsi lingkungan dan ekosistem di sekitarnya,” tambahnya.
PT. Hutani Jaya Sejahtera melalui perwakilannya menyambut baik dan memberikan kooperasi penuh selama proses peninjauan berlangsung. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi tata ruang dan lingkungan yang berlaku.

Dengan telah dilaksanakannya peninjauan lapangan ini, proses verifikasi permohonan PKKPR PT. Hutani Jaya Sejahtera memasuki tahap analisis data. Rekomendasi dan keputusan lebih lanjut akan diambil berdasarkan hasil analisis komprehensif antara data administrasi dan temuan faktual di lapangan, demi mewujudkan tata kelola ruang yang baik dan pembangunan yang bertanggung jawab.












