Ombudsman Sulbar Serahkan Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 ke Pemda Majene

Majene, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan sekaligus memaparkan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Majene. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Majene (1/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, kepada Wakil Bupati Majene, Hj. Andi Rita Mariani, yang didampingi oleh jajaran pemerintah daerah dan pimpinan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menegaskan bahwa penilaian maladministrasi merupakan instrumen pengawasan untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan Tingkat Kepatuhan terhadap Produ Pengawasan Ombudsman di lingkungan Penyelenggara Pelayanan Publik di Tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan hasil penilaian Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Majene memperoleh nilai akhir 75,39 dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup” dan tingkat kepatuhan “Tinggi”, maka diberikan Opini dengan Kualifikasi “Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi.”

Secara rinci, hasil penilaian pada beberapa perangkat daerah menunjukkan variasi capaian, di antaranya, Dinas Sosial Kabupaten Majene memperoleh nilai 83,75 (kategori baik), Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memperoleh nilai 78,16 (kategori baik), dan RSUD Kabupaten Majene memperoleh nilai 64,26 (kategori cukup).

Fajar Sidiq menjelaskan bahwa hasil tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada aspek standar pelayanan, kompetensi pelaksana, sarana prasarana, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Penilaian ini tidak hanya mengukur hasil, tetapi juga memetakan potensi maladministrasi. Kami mendorong agar pemerintah daerah melakukan perbaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama pada unit layanan yang masih berada pada kategori cukup,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat juga memberikan saran penyempurnaan yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Majene.

Melalui hasil penilaian ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah serta memastikan penyelenggaraan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Menanggapi hasil tersebut, Wakil Bupati Majene menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Majene menerima hasil penilaian sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan publik.(*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed