Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Kepada Polda Sulawesi Barat

Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan hasil Penilaian Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Polda Sulawesi Barat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Polda Sulbar serta perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat (4/3/2026).

Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada institusi kepolisian di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Fajar Sidiq menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian dilakukan secara sistematis dan metodis dengan sejumlah dimensi pengukuran yang telah ditetapkan. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi pada setiap unit layanan publik.

Penilaian tersebut dilakukan melalui beberapa dimensi utama, yakni dimensi input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan. Dimensi-dimensi tersebut digunakan untuk mengukur kesiapan penyelenggara layanan, proses pelayanan yang berlangsung, hasil pelayanan yang diterima masyarakat, serta komitmen penyelenggara dalam mengelola pengaduan publik.

Adapun penilaian tahun 2025 ini dilakukan kepada lingkup Polda Sulawesi Barat meliputi Polresta Mamuju dengan nilai 86,35 kategori Kualitas Pelayanan Baik, Polres Majene dengan nilai 86,05 kategori Kualitas Pelayanan Baik, dan Polres Polewali Mandar dengan nilai 82,30 kategori Kualitas Pelayanan Baik. Dan rencananya pada tahun 2026 akan diperluas dengan menilai seluruh Polres dan Polresta di Provinsi Sulawesi Barat.

“Penilaian ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik, termasuk pada institusi kepolisian, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Fajar Sidiq.

Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Hari Susanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat atas pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, hasil penilaian yang diberikan Ombudsman menjadi masukan penting bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat atas penilaian yang telah dilakukan. Hasil ini kami sambut dengan baik sebagai bahan introspeksi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian,” ujar Hari Susanto.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Sulawesi Barat membuka ruang konsultasi dan pendampingan bersama Ombudsman sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pelayanan publik di institusi kepolisian.

“Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Ombudsman RI Sulawesi Barat berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Kepolisian dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.(*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *