Manfaatkan Libur Lebaran, Warga Mamasa Diajak “Bersilaturahmi” dengan Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan

Berita35 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Hiruk-pikuk mudik Lebaran identik dengan momen melepas rindu bersama sanak keluarga. Namun, di sela-sela kehangatan berkumpul, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat Kabupaten Mamasa untuk menyempatkan diri “bersilaturahmi” dengan dokumen berharga milik keluarga: sertipikat tanah.

Momen libur Idulfitri 1447 Hijriah ini menjadi kesempatan emas bagi warga untuk memutakhirkan data sertipikat tanah, khususnya bagi yang masih memegang sertipikat terbitan lama, yaitu sebelum tahun 1997. Langkah kecil ini memiliki dampak besar bagi kepastian hukum dan kenyamanan aset tanah di masa depan.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mamasa, melalui arahan Kementerian ATR/BPN pusat, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu datang ke kantor pertanahan.

“Kami membuka layanan terbatas selama libur Lebaran. Ini adalah momentum yang tepat bagi perantau yang pulang kampung untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa harus bolos kerja. Kami akan membantu mengecek apakah bidang tanah Bapak dan Ibu sudah terpetakan secara digital dalam peta nasional,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).

Layanan ini hadir berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN. Di Kabupaten Mamasa, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Lantas, mengapa pemutakhiran data ini begitu krusial? Shamy Ardian menjelaskan, sebelum tahun 1997, pencatatan tanah masih menggunakan sistem analog semua dokumen dan peta bersifat fisik. Kondisi ini rentan menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti tumpang tindih batas tanah dengan tetangga atau ketidakcocokan data.

“Dengan memutakhirkan data, sertipikat Bapak dan Ibu akan masuk ke dalam sistem digital kami. Proses ini ibarat memberikan ‘pakaian baru’ yang lebih aman dan modern bagi aset tanah. Data yang sudah terdigitalisasi akan menjadi acuan utama, sehingga potensi sengketa batas tanah bisa dicegah sejak dini,” terangnya.

Bagi warga Mamasa yang masih ragu atau ingin mengecek terlebih dahulu dari rumah, pemerintah telah menyediakan solusi pintar. Cukup melalui genggaman tangan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi “Sentuh Tanahku”.

“Aplikasi ini sangat mudah digunakan. Masukkan nama desa atau kelurahan dan nomor sertipikat. Jika bidang tanah muncul di peta digital, berarti data Anda aman. Namun jika belum terlihat, itu tandanya sertipikat Anda perlu ‘disapa’ dan dimutakhirkan datanya. Segera datang ke Kantah Mamasa, petugas kami siap melayani,” ajaknya.

Jadi, bagi para perantau yang tengah menikmati suasana kampung halaman di Tana Matari’ ni’mai, atau bagi warga lokal yang sedang libur, sempatkanlah waktu. Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa. Jadikan Lebaran tahun ini bukan hanya tentang membersihkan hati, tetapi juga merapikan dokumen tanah demi warisan yang lebih pasti untuk anak cucu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *