*LPA , ANSHAR DORONG KANWIL BPN SULBAR TINGKATKAN PENGAWASAN STANDAR PELAYANAN DI KANTAH SE-SULBAR*

Berita27 Dilihat

SANDEQ.CO.ID. Sulawesi Barat 

*LPA , ANSHAR DORONG KANWIL BPN SULBAR TINGKATKAN PENGAWASAN STANDAR PELAYANAN DI KANTAH SE-SULBAR*

*Mamuju, 12 Mei 2026* – Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LPA) Anshar mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan Standar Pelayanan (SLO) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sulbar.

Dorongan ini disampaikan LPA Anshar dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kami melihat perlu adanya penguatan sosialisasi SLO dan SOP di tingkat Kantah agar masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan,” ujar Ketua LPA Anshar, [Nama Ketua].

*Landasan Pengawasan dan Pelayanan*
LPA Anshar merujuk pada beberapa regulasi terkait:
1. *UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 8 huruf d*: Pimpinan penyelenggara wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan.
2. *Permen ATR/BPN No. 1 Tahun 2021 Pasal 27*: Kanwil BPN bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan Standar Pelayanan di Kantah.
3. *UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 11*: Badan publik wajib menyediakan informasi mengenai SOP layanan secara berkala.

*Harapan untuk Perbaikan Layanan*
Berdasarkan pemantauan LPA Anshar, masih terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan di Kantah se-Sulbar, antara lain:
1. Informasi mengenai jangka waktu penyelesaian pada papan SLO agar lebih rinci sesuai jenis layanan.
2. Konsistensi pemberian tanda terima kepada pemohon sebagaimana diatur dalam *Permen ATR/BPN No. 1 Tahun 2021 Pasal 10 ayat 2*.
3. Sosialisasi alur dan prosedur layanan kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami.

“Kami yakin Kanwil BPN Sulbar memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan dibukanya informasi SLO dan SOP secara lengkap, masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi sekaligus mendukung kinerja BPN,” tambah [Anshar].

*Rekomendasi LPA Anshar*
1. Kanwil BPN Sulbar melakukan monitoring berkala ke Kantah terkait kelengkapan informasi SLO dan SOP.
2. Mengoptimalkan pemasangan informasi jangka waktu layanan di area publik dan kanal digital resmi Kantah.
3. Memastikan setiap pemohon menerima tanda terima yang mencantumkan estimasi tanggal penyelesaian layanan.

LPA Anshar akan menyampaikan aspirasi ini secara tertulis kepada Kepala Kanwil BPN Sulbar dengan tembusan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Pihaknya berharap ada langkah tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Sulbar.

*Narahubung:*
Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LPA) Anshar
[Bid. Investigasi]
Telp/WA: [08114700084]
Email: [muhansar0884@gmail.com]

Laporan.   : Muhammad Ansar

Editor  :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *