Lolos Saat Diberi Makan Siang, Tersangka Curanmor di Polres Polman Kini Diburu 

Berita53 Dilihat

SANDEQ.CO.ID , Polewali Mandar POLRES POLMAN – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Polewali Mandar berhasil melarikan diri saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, sementara Propam memeriksa personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.

 

Tersangka berinisial Aco Akmal (22), warga Kecamatan Balanipa, diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu, 11 Juli 2026.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

 

Setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik menggelar perkara, menetapkan status tersangka, dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.

 

Namun, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. Dengan alasan membuang sisa makanan ke tempat sampah, tersangka kemudian melarikan diri dari ruang pemeriksaan.

 

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur dan kini fokus memburu tersangka yang kabur.

 

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan Pendalaman terhadap Penyidik yang bertugas saat kejadian.

 

“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka menjadi prioritas, sementara proses pemeriksaan internal dilakukan secara profesional dan transparan.

 

“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolres.

 

Selain memburu tersangka, penyidik juga mendalami informasi bahwa setelah melarikan diri, Aco Akmal diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

 

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Polisi memastikan upaya pengejaran terus dilakukan hingga tersangka kembali diamankan untuk menjalani proses hukum.

 

 

Humas Polres Polman

Laporan. : Anshar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *