Kerugian Miliaran Rupiah di Bagian Umum Setda Polman 2023 Tanggung Jawab Penuh Kabag Umum selaku KPA

Berita5 Dilihat

SANDEQ.CO.ID Polewali Mandar 

Kerugian Miliaran Rupiah di Bagian Umum Setda Polman 2023 Tanggung Jawab Penuh Kabag Umum selaku KPA

 

POLEWALI MANDAR – Buruknya tata kelola keuangan dan maraknya aksi penyalahgunaan anggaran pada berbagai program di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2023 memicu sorotan tajam. Kerugian daerah yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah tersebut ditegaskan sebagai tanggung jawab mutlak Kepala Bagian (Kabag) Umum yang menjabat saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Ketua LKPA Zubair, menyatakan bahwa beban kesalahan tidak boleh hanya ditimpakan kepada pejabat setingkat Kepala Sub Bagian (Kasubag) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau Bendahara Pengeluaran semata.“Seluruh pengeluaran dan kebijakan anggaran seharusnya berada di bawah sepengetahuan dan seizin Kabag Umum selaku KPA. Tidak logis jika hanya level bawah yang disalahkan sementara pemegang kendali anggaran lepas tangan,” tegas Zubair dalam keterangannya, Selasa (12/05).Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan Bendahara Pengeluaran, Nurjannah, melalui video keterangan pers pada 9 Desember lalu. Dalam video tersebut, Nurjannah mengakui bahwa seluruh tindakan yang dilakukannya adalah atas permintaan Kasubag dan diketahui oleh pimpinan.

Zubair menjelaskan bahwa publik kini telah mengetahui adanya kebocoran APBD senilai puluhan miliar pada seluruh pos kegiatan di Bagian Umum tahun 2023. Beberapa poin krusial yang menjadi sumber kerugian antara lain:

Belanja Pemakaian Listrik

Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)

Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU)

Perjalanan Dinas

Belanja Alat Tulis Kantor (ATK), dan kegiatan lainnya.

Berdasarkan hasil audit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam catatan temuannya secara eksplisit menyebutkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab Kepala Bagian Umum selaku KPA

“Auditor BPK mencatat bahwa Kabag Umum gagal melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap belanja APBD yang dieksekusi oleh Kasubag selaku PPTK dan Bendahara Pengeluaran. Lemahnya kontrol ini menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan anggaran yang masif,” tambah Zubair.Z

Zubair mendesak Kajati untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini dan memastikan aktor intelektual atau pemegang kebijakan tertinggi di unit kerja tersebut ikut bertanggung jawab secara hukum.

 

Laporan.   :  Anshar

Editor.    :  Redaksi

Sumber   :  Zubair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *