Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Hukum untuk Cegah Mafia Tanah, Wamen Hukum: Kolaborasi Lintas Lembaga adalah Keniscayaan

Berita220 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Rakor yang berlangsung hingga 5 Desember 2025 ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menangani tindak pidana, terutama praktik mafia tanah.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa sinergitas dan kolaborasi bukan lagi pilihan, melainkan suatu keniscayaan.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” tegas Wamen Hukum.

Ia menyatakan bahwa pengungkapan praktik mafia tanah mencerminkan adanya proses yang keliru di masa lalu. Oleh karena itu, pencegahan ke depan harus diutamakan melalui kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), serta instansi terkait lainnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyuarakan hal serupa. Ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya akan berhasil jika semua pihak bersinergi.

“Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh dan akurat,” ujar Nusron.


Rakor yang dihadiri seluruh pemangku kebijakan di bidang penanganan tindak pidana pertanahan dari internal ATR/BPN serta perwakilan lembaga penegak hukum lainnya ini diharapkan menjadi momentum strategis. Tujuannya, memperkuat kerangka hukum yang modern serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk masyarakat di Kabupaten Mamasa, dalam hal kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efektif dalam mencegah sengketa, menyelesaikan konflik, dan menindak tegas praktik-praktik perampasan tanah serta kejahatan agraria lainnya di seluruh Indonesia.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *