Hari Anti Korupsi Sedunia, Ombudsman Jadi Narsum di Basarnas Mamuju

Mamuju – Dalam rangka memerangi korupsi, Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju mengadakan kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi personilnya dengan menghadirkan kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat sebagai pemateri pada, Kamis, (9/12/2021).

Kepala Basarnas Mamuju Muhammad Arif Aswar, S.Sos., M.M mengatakan perlunya diadakan kegiatan ini adalah untuk memperkuat personilnya dalam membantu memerangi korupsi.

“Hari ini adalah momentum yang penting dalam hal pemberantasan korupsi, maka kami mengandeng Ombudsman sebagai lembaga yang gencar menyuarakan tentang Maladministrasi untuk memberikan pemahaman kepada personil kami,” ungkap Arif.

Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh anggota Basarnas yang ada di Sulawesi Barat secara virtual.

“Selain diikuti oleh anggota yang ada di Mamuju, kegiatan ini juga diikuti oleh teman-teman Basarnas yang ada di Kabupaten lain lingkup Provinsi Sulawesi Barat secara melalui virtual zoom meeting,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, S.Pd., M.Si mengatakan kesyukurannya karena dapat menghadiri langsung kegiatan ini.

“Saya sangat bersyukur karena dapat langsung hadir pada kegiatan ini serta merupakan momentum untuk berkunjung dan lebih mempererat hubungan antar lembaga,” ucap Lukman.

Ia juga menyampaikan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya beberapa faktor diantaranya karena adanya kesempatan dan tekanan.

“Korupsi itu dapat terjadi karena beberapa faktor di antaranya itu adanya peluang atau kesempatan dan adanya tekanan untuk melakukannya,” terangnya.

Kepala lembaga pengawas pelayanan publik itu juga berharap agar kegiatan ini bukan sekedar seremonial saja.

“Kami berharap kegiatan ini bukan sekedar seremoni saja dan semoga Ombudsman dan Basarnas terus bersinergi dalam upaya menyiapkan fasilitas pelayanan yang baik bagi masyarakat sehingga menekan perilaku koruptif terutama di sektor pelayanan publik, ” tutup Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *