Infotani – Menyikapi dinamika tetang persoalan Kelangkaan Pupuk Subsidi dan terlebih setelah Bpk Mentan dan Komisi IV DPR-RI melaksanakan Rapat Paripurna dengan Alokasi Pagu Anggaran sebesar 41 Triliun dari sebelumnya 67 Triliun akan sangat berpengaruh pada Peningkatan Produtivitas Masyarakat Petani
Inisiasi Managemen PT. Super Tani Indonesia Oleh Komisaris Utama Andi Undru Mario (Formulator) bersama Direktur Ambo Upe Ali Gencar Melaksanakan kegiatan Sosialisasi pada 14 Kecamatan bersama Kepala-Kepala BPP,Para Penyuluh dan Perwakilan Ketua Kelompok Tani Se-Kab.Wajo dengan Komitmen untuk berpartisipasi dalam hal ketercukupan dan ketersediaan Pupuk yang selalu dikeluhkan oleh Para Petani.
Mangement PT.SUPER TANI INDONESIA menawarkan 3 Pola Kemitraan dengan Cara Pembelian Lansung, Pembayaran Setelah Panen (Yarnen) juga bisa melalui pemanfaatan dana KUR (Permentan RI No.3 tahun 2021) dimana PT. Super Tani Indonesia sebagai Fasilitator sekaligus Suplayer sehingga petani tidak lagi di hadapkan pada persoalan biaya (Cost Produksi) pada saat akan bercocok tanam, program ini merupakan salah satu terobosan Kementerian Pertanian dengan melibatkan Pelaku Usaha sebagai (Penjamin) sekaligus berperan sebagai Suplayer (Penyedia Pupuk)
Pola kemitraan ini sangat tepat ditengah masa pandemi Covid-19 sehingga sasaran pemerintah sebagai (fasilitator) dana KUR dapat membatu petani untuk pemenuhan sarana petani sampai ketingkat penyerapan hasil produksi dan melakukan Pola intensifikasi yang bisa mendongkrak peningkatan produksi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Para petani juga Sinergitas seluruh stakeholder menjadi daya dukung terlaksana dan suksesnya program Pemerintah Pusat
PT. SUPER TANI INDNESIA akan Berpartisipasi memberi kontribusi besar dalam program ini demi meringankan beban SUBSIDI PUPUK PEMERINTAH yang pada akhirnya akan Mencapai swasembada Pangan dan Petani akan Menjadi Pilar Utama Perekonomian Nasional di tengah Pandemi Covid-19.