KANWIL BPN SULBAR TERIMA AUDIT PTSL, KOMITMEN WUJUDKAN TATA KELOLA PERTANAHAN AKUNTABEL

Berita6 Dilihat

Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menerima pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Audit yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat ini menyasar kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I, Bagus Suseno, beserta jajaran tim audit. Pelaksanaan ADTT ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026, yang dirancang sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya kegiatan audit ini. Ia menilai bahwa fungsi audit bukan sekadar alat pengawas, melainkan juga sebagai instrumen pembinaan yang esensial untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas program pertanahan secara berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal atas pelaksanaan audit ini. Kami di Kanwil BPN Sulawesi Barat berkomitmen penuh untuk mendukung jalannya audit secara terbuka, kooperatif, dan profesional,” ujar Fredy Marfin.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran BPN di Sulawesi Barat siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan guna kelancaran proses audit, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin akuntabel dan terpercaya di mata publik.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/6) ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, para pejabat administrator, pejabat pengawas di lingkungan Kanwil, serta jajaran pegawai yang terkait langsung dengan pelaksanaan program PTSL.


Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL di Sulawesi Barat dapat terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini sejalan dengan target nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *