Kantor Pertanahan Polewali Mandar Perkuat Kelompok Usaha Reforma Agraria

Berita51 Dilihat

SANDEQ.CO.ID ,POLEWALI MANDAR , – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memfasilitasi musyawarah pembentukan dan penguatan kelompok usaha akses reforma agraria. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum atas tanah beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Duampanua, Selasa, 3 November 2026, ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan, Madya. Forum tersebut juga melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, hingga DPMPTSP Kabupaten Polewali Mandar.

 

Dalam musyawarah tersebut, dibahas sejumlah agenda krusial terkait kelembagaan. Para subjek reforma agraria calon pengurus kelompok usaha melakukan sosialisasi manfaat kelompok, pemilihan struktur organisasi—meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara—serta penyusunan aturan dasar.

 

Madya menjelaskan, kegiatan ini juga mencakup pendataan administrasi awal sebagai persiapan penyusunan draf legalitas. Hal ini diperlukan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa maupun SK dari dinas teknis terkait agar kelompok usaha memiliki landasan hukum yang kuat.

 

Kantor Pertanahan Polewali Mandar menegaskan komitmennya agar program reforma agraria tidak hanya berhenti pada sertifikasi atau kepastian hukum aset semata. Institusi tersebut mendorong agar penataan aset berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan para subjek reforma agraria melalui kelompok usaha yang produktif dan terlembaga.

 

Laporan.  : Anshar
Editor.  : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *