SANDEQ.CO.ID , POLEWALI MANDAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar resmi menyelesaikan tahap akhir pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Tahun Anggaran 2026. Penyelesaian tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Presentasi Akhir yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan setempat, Kamis (17/6/2026).
Rapat yang berlangsung serius namun kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, yang menunjukkan sinergi erat antara instansi pertanahan dan pendapatan daerah.
Hadir pula PLT Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ihsan Abdul Haq, yang bertindak sebagai pemateri utama. Ia memaparkan secara komprehensif hasil akhir pembaruan peta ZNT kepada para peserta yang terdiri dari jajaran perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, Kartini T menegaskan bahwa pembaruan peta ZNT ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pertanahan di daerah.
“Peta Zona Nilai Tanah bukan hanya menjadi acuan dalam penetapan nilai tanah, tetapi juga menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pembaruan ini, kita berharap tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kartini T dengan tegas.
Kegiatan ini menjadi momen penting karena peta ZNT yang baru akan menjadi instrumen krusial tidak hanya bagi sektor pertanahan, tetapi juga bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Pembaruan data ini diharapkan mampu mencerminkan dinamika nilai tanah terkini di seluruh wilayah Polewali Mandar.
Melalui terselesaikannya agenda ini, Kantah Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini diyakini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Polewali Mandar.
Laporan : Anshar
Editor. : Redaksi






