SANDEQ.CO.ID Polewali Mandar
HMI Cabang Polman Kecam Rangkap Jabatan: Pernyataan Sekda dan Ketua DPRD Cederai Etika Birokrasi
POLEWALI MANDAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar mengeluarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait praktik rangkap jabatan di lingkungan birokrasi. HMI menilai, pernyataan yang dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ketua DPRD Polman menunjukkan adanya degradasi pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi polemik tersebut, Pengurus HMI Cabang Polman, Iqbal, menyatakan bahwa dalih kebijakan bupati yang digunakan oleh Sekda Nursaid merupakan bentuk lepas tangan birokrasi. Sebelumnya, Sekda menyatakan bahwa pihaknya hanya pelaksana tugas dan seluruh kebijakan berada di tangan Bupati.
“Jika benar itu murni kebijakan Bupati, maka kami menilai Bupati-lah yang tidak memiliki etika birokrasi dan gagal memahami tata kelola pemerintahan. Memberikan sejumlah jabatan strategis kepada satu orang bukan hanya tidak efektif, tapi itu adalah bentuk keserakahan administratif,” tegas Iqbal, Jumat (8/5/2026).
HMI menyoroti bahwa dampak nyata dari rangkap jabatan adalah ketidakefektifan kinerja. Seseorang tidak akan mungkin fokus menjalankan dua atau lebih tanggung jawab besar secara bersamaan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Implikasinya jelas: rangkap gaji tapi kinerjanya minus. Ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat Polman, di saat banyak putra-putri daerah berbakat lainnya bisa diberdayakan, jabatan justru ditumpuk pada orang yang itu-itu saja,” lanjutnya.
Tak hanya birokrasi, HMI juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Polman dalam RDP, Fahri Fadly, yang menyebut rangkap jabatan bukan masalah selama tidak ada regulasi yang dilanggar. Fahri bahkan sempat berujar berseloroh bahwa jika dirinya bisa merangkap jabatan, ia pun ingin
“Pernyataan Ketua DPRD itu sangat memprihatinkan. Seolah-olah jabatan pemerintahan ini hanya soal bagi-bagi kursi. Jika yang punya kursi mengizinkan, maka boleh duduk. Logika ini sangat dangkal dan menjatuhkan marwah lembaga legislatif,” ujar Iqbal.
HMI menilai sikap Ketua DPRD Polman menunjukkan ketidakberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. “Kami melihat ada indikasi Ketua DPRD takut berhadapan dengan Pemda, sehingga memilih berlindung di balik celah regulasi tanpa mempertimbangkan aspek kepatutan dan etika publik.”
HMI Polman memberikan beberpa poin tegas dalam pernyataannya;
1. HMI menegaskan bahwa sesuatu yang mungkin ‘tidak melanggar regulasi secara eksplisit’ belum tentu benar secara etika. Birokrasi bukan sekadar aturan hitam di atas putih, tapi soal kepantasan.
2. Rangkap jabatan menciptakan potensi konflik kepentingan yang tinggi dan menutup ruang kaderisasi di internal birokrasi Polman.
3. Sebaiknya sekda mundur dan fokus membantu Bupati dalam perumusan kebijakan, masih banyak masalah dipolman yang perlu diselesai. Belum ada hasil di sekda, mau lagi kerja yang lain. Begitu dengan ASN lain yang rangkap jabatan.
4. Sikap permisif DPRD terhadap kebijakan rangkap jabatan membuktikan bahwa fungsi pengawasan di Polewali Mandar sedang tidak berjalan dengan baik.
5. Kami akan segera Membuat laporan ke Onbusman atas kebijak bupati yang telah mencederai pemerintahan
HMI Cabang Polman mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi seluruh jabatan rangkap di lingkungan Pemkab Polman dan menempatkan pejabat
sesuai tupoksinya dan kerjanya jelas, bukan menumpuk jabatan pada satu orang.
Sumber. : Iqbal (HMI Polman)
Editor ; Redaksi






