Samarinda, SANDEQ.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan arahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur agar berperan aktif sebagai solusi atas percepatan pembangunan dan investasi di wilayah tersebut, terutama terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda, Jumat (12/06/2026), Wamen Ossy menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur yang telah menjadi pusat perhatian nasional bahkan internasional pasca penetapan IKN. Menurutnya, kondisi ini membawa konsekuensi besar bagi institusi ATR/BPN untuk terus beradaptasi dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan dan tata ruang.
“ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur ini. Tentunya tidak mudah di tengah berbagai regulasi, namun kita harus kedepankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” ujar Wamen Ossy di hadapan para kepala kantor pertanahan se-Kaltim.
Wamen Ossy mengingatkan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menyebut bahwa 80 persen tugas dan fungsi kementerian adalah pelayanan publik. Masyarakat, lanjutnya, hanya akan menilai kinerja dari tiga indikator utama: kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus layanan pertanahan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita lakukan inovasi-inovasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Kita cari area-area mana lagi yang bisa kita perbaiki dari sisi pelayanan kita,” tegasnya.
Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian, dan Kepala Kantah Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, Wamen Ossy langsung meninjau loket pelayanan. Dalam peninjauan tersebut, ia berinteraksi langsung dengan para pemohon layanan untuk memastikan proses berjalan baik serta menampung kritik dan saran.
“Mohon dukungannya terus untuk kami. Kalau ada permasalahan pertanahan, tak usah lewat orang lain. Langsung saja datang ke kantornya supaya lebih mudah dimengerti daripada melalui pihak lain,” pesan Wamen Ossy kepada warga yang sedang mengurus dokumen.
Sebagai bentuk nyata komitmen pelayanan, Wamen Ossy secara simbolis menyerahkan total 15 sertipikat tanah kepada masyarakat yang hadir. Sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah wakaf. Penyerahan ini diharapkan menjadi momentum percepatan sertifikasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur guna mendukung ekosistem investasi dan pembangunan IKN yang berkeadilan.






