SANDEQ.CO.ID, Polman – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP, menghadiri sekaligus membuka Forum Satu Data Tingkat Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025, Rabu, 28 Mei 2025. Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, khususnya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar sebagai pembina data sektoral.
Bupati Samsul Mahmud menekankan pentingnya ketersediaan data sektoral yang valid dan akuntabel untuk kemajuan Kabupaten Polewali Mandar di masa mendatang. Ia berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya memberikan perhatian serius dalam penyediaan dan pengelolaan data sektoral, memastikan kesesuaian data, ketepatan waktu, dan data yang diproduksi dapat dijadikan bahan perencanaan pembangunan, serta dipublikasikan melalui aplikasi Polman Satu Data.
Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Polewali Mandar merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Data Sektoral. Selanjutnya, Forum Satu Data Kabupaten Polewali Mandar dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 679 Tahun 2021. Forum ini bertujuan menetapkan daftar data dan prioritas data, serta rencana aksi Satu Data Kabupaten Polewali Mandar yang terintegrasi ke Portal Satu Data Indonesia.
Seiring kemajuan teknologi, penyediaan Satu Data Pemerintah Polewali Mandar telah dilakukan melalui website Polman Satu Data. Hal ini menjadi sarana penting bagi pemerintah daerah dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat dibagi pakaikan antara instansi pusat, daerah, dan masyarakat luas. Penerapan Satu Data juga diharapkan tidak hanya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga seluruh desa dan kelurahan sebagai jawaban atas tantangan era digital.
Bupati juga mengingatkan agar data yang dihasilkan oleh para perangkat daerah sebagai produsen data dapat memenuhi prinsip-prinsip utama pengelolaan data, seperti standar data, metadata, interoperabilitas data, kode referensi, dan/atau data induk. Dengan demikian, data sektoral tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengguna data, terutama untuk berbagai perencanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.
Di akhir sambutannya, Bupati Samsul Mahmud berharap koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antara Pembina Data (BPS), Koordinator Data (BALITBANGREN), Walidata (Dinas Kominfo SP), dan Produsen Data (Kepala OPD) terus meningkat dalam pengembangan Polman Satu Data yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia tingkat pusat. Apabila terdapat kendala, ia mengharapkan BPS, BALITBANGREN, Dinas Kominfo SP, serta OPD melakukan kajian dan evaluasi secara terus-menerus.(rls)
Editor : Redaksi