GMNI Polman Gelar Aksi di Kejaksaan, Tuntut Pemeriksaan Mantan Pj Bupati, Pj Sekda, dan Plt Kabag Umum

SANDEQ.CO.ID, Polman – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar (Polman) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Polman, Kamis, (6/3/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Uang Persediaan (UP) Bagian Umum Sekretariat Daerah [Setda] Kabupaten Polman yang telah dicairkan pada awal tahun 2025.

Dugaan Penyalahgunaan UP Setda Polman

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bung Bolang, menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir beredar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran UP di Bagian Umum Setda Polman. Anggaran UP tahun 2025 sebesar Rp. 1.051.000.000 telah dicairkan secara simbolis oleh Bendahara Pengeluaran Setda Polman sebesar Rp. 186.000.000 kepada Bendahara Pembantu Bagian Umum. Namun, dana tersebut diduga kembali diambil oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Plt. Kepala Bagian Umum (Plt. Kabag Umum).

“Selain itu, beredar pula dugaan temuan kurang lebih Rp. 600.000.000 terkait penggunaan UP tersebut,” ujar Bung Bolang dalam orasinya.

Tuntutan GMNI Polman ke Kejaksaan

Dalam aksinya, GMNI Polman menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu :

  1. Periksa Mantan Pj Bupati Polman (periode Januari–Februari 2025) karena pencairan UP terjadi pada masa jabatannya.
  2. Periksa Pj. Sekda Polman, karena Sekda berperan sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atasan langsung Bagian Umum Setda, sekaligus Pengguna Anggaran Setda yang memberi kuasa kepada Plt Kabag Umum.
  3. Periksa Plt. Kabag Umum, yang diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang memegang kendali atas UP Bagian Umum.
  4. Periksa Bendahara Sekretariat, yang mengetahui pencairan UP dan peruntukannya.
  5. Periksa Bendahara Pembantu Bagian Umum, karena merupakan pihak pertama yang membongkar kasus ini ke media massa serta yang berwenang dalam pengelolaan dan penyaluran UP.

Ketua GMNI Polman, Bung Baraq, menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan dengan bukti permulaan. Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Polman untuk serius dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan membawa laporan ini ke Kejaksaan Agung,” tegas Bung Baraq.

Respon Kejaksaan Negeri Polman

Menanggapi aksi GMNI Polman, Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman, Angga Saputra, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari berkas laporan yang telah diserahkan oleh massa aksi.

“Kami akan coba pelajari berkas yang sudah diberikan, dan nanti akan kami konfirmasi melalui nomor kontak yang tertera,” ujarnya.

Tuntutan GMNI Polman ini juga sejalan dengan laporan informasi yang sebelumnya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Polman pada minggu lalu.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik di Polman, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga disalahgunakan dan pentingnya transparansi da lam pengelolaan keuangan daerah.(*)

Laporan : AMR
Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *