Mamuju – Perhimpunan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya [FP2S] Sulawesi Barat melakukan MoU dengan BPJS Tenaga Kerja Cabang Sulawesi Barat, Rabu, 29 September 2021.
Kegiatan ini berlangsung di Warkop Kopi KULU, Jl. Jend. Sudirman Mamuju dan dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Cabang Sulawesi Barat.
Ketua FP2S Sulawesi Barat, Abd. Wahab, S. Sos, berharap dengan adanya kerjasama ini akan memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para petani.
“Kita berharap, ada jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi petani. Apalagi, petani adalah pekerja yang sangat rentan terhadap resiko kecelakaan kerja.” kata Wahab.
Untuk jenis Iuran yang dimasukkan dalam MoU adalah jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja bagi petani.
“Untuk saat ini, kita mengambil 2 Iuran yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian.” tambah Wahab.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja, Imam M. Amin sangat mengapresiasi adanya MoU ini. Ia berharap, kerjasama ini bermanfaat bagi para petani dan segera didaftarkan di BPJS Tenaga Kerja agar ada jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial ketika melakukan aktivitas di lahannya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Mudah-mudahan bermanfaat bagi para petani.” kata Imam.