SANDEQ.CO.ID, Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE, MM, bersama Anggota DPRD, Ir. I Putu Suardana dan Saddam, SH, MH, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 27 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai langkah strategis yang diambil DPRD Sulawesi Tengah dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun Anggaran 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ir. I Putu Suardana menegaskan pentingnya mempelajari pengalaman DPRD Sulawesi Tengah agar DPRD Sulawesi Barat dapat menyusun kebijakan yang tepat dan efektif.
“Kami ingin banyak belajar dari teman-teman di DPRD Sulawesi Tengah terkait langkah-langkah strategis yang telah diambil. Hal ini penting agar kami dapat menyusun kebijakan yang tepat tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE, MM, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Besar harapan kami agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang kami ambil,”katanya.
Dalam diskusi tersebut, DPRD Sulawesi Tengah memaparkan berbagai langkah yang telah mereka terapkan, seperti realokasi anggaran, optimalisasi program prioritas, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antar-DPRD provinsi dalam menghadapi kebijakan pemerintah pusat. Diharapkan, pertukaran informasi ini dapat memperkaya wawasan dan pemahaman dalam menjabarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, sehingga kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Laporan : AMR Editor : Admin