Massa Aksi Segel Kantor DPRD, Bupati dan Wakil Bupati tak Temui Massa Aksi

Berita22 Dilihat

Polman, SANDEQ.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya terkait persoalan pendidikan dan tata kelola pemerintahan.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (05/05/2026) tersebut berujung pada penyegelan kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar setelah massa aksi tidak menemukan satu pun anggota dewan di tempat saat hendak menyampaikan tuntutan secara resmi terkhususnya Komisi IV DPRD serta 3 pimpinan DPRD Polewali Mandar.
Massa hanya ditemui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan politik.

Jendral lapangan aksi, Deby Akbar, menyatakan bahwa tindakan penyegelan merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap DPRD yang dianggap tidak menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.

“Ketidakhadiran anggota DPRD saat Massa Aksi datang membawa tuntutan adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab politik. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mencerminkan krisis keberpihakan terhadap Rakyat,” tegas Deby Akbar.

Dalam aksi yang dilakukan di Gedung DPRD Polman, massa menyampaikan dua tuntutan nasional, yaitu :

  1. Mendesak DPRD untuk mengawal kemurnian anggaran pendidikan serta menolak pengalihan alokasi 20% anggaran pendidikan ke program MBG yang dinilai berpotensi mengaburkan prioritas sektor pendidikan.
  2. Mendesak DPRD untuk mendorong kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non ASN melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

Setelah dari DPRD, massa aksi melanjutkan unjuk rasa di Kantor Bupati Polewali Mandar dengan membawa beberapa tuntutan daerah.

Selama kurang lebih satu jam, massa melakukan orasi di depan gerbang kantor bupati. Namun, Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.

Aliansi juga menyoroti bahwa Bupati Polewali Mandar dinilai tidak pernah menemui massa aksi secara langsung setiap kali terjadi unjuk rasa di kantor bupati, yang semakin memperkuat kesan tertutupnya ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Adapun tuntutan daerah yang DiBawakan adalah :

  1. Mendesak pemerintah daerah untuk menuntaskan angka putus sekolah.
  2. Menuntut langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
  3. Meminta kepastian pembayaran gaji guru PPPK serta kejelasan status guru honorer.
  4. Menolak praktik rangkap jabatan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
  5. Mendesak evaluasi, audit, dan transparansi terhadap proyek infrastruktur senilai Rp2,5 miliar (drainase dan plat duiker).
  6. Menuntut transparansi anggaran mandatory spending sektor pendidikan.

Massa aksi kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar yang membuka ruang audiensi bersama seluruh massa hingga sore hari. Dalam audiens tersebut, massa secara tegas menyampaikan seluruh tuntutan dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar memberikan batas waktu selama 30 (tiga puluh) hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah disampaikan . Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat progres yang jelas, maka aksi lanjutan dengan skala massa yang lebih besar akan kembali dilakukan.

Jendral Lapangan Aksi menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang telah disampaikan merupakan bagian dari dokumen resmi berita acara aksi yang telah di tanda tangani Oleh Sekertaris Daerah dan Beberapa Perwakilan Dari Massa Aksi.

“Hal ini wajib menjadi perhatian serius. jika dalam waktu yang diberikan tidak ada kejelasan, maka ini akan menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak memiliki komitmen terhadap rakyat. Kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar dan tetap Mengawal serta mengawasi Tuntutan yang kami sampaikan,” tutup Deby. (*)

Laporan : Anshar
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *