Operasi Gabungan Penjaringan dan Asesmen Eksploitasi Anak di Kecamatan Wonomulyo

SANDEQ.CO.ID, Polman – Dalam upaya menekan praktik eksploitasi anak, sejumlah aparat pemerintah di antaranya Pj. Sekda, Kasatpol PP, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, pendamping anak dari Dinsos Kabupaten, serta pendamping sosial Kemensos telah melaksanakan operasi gabungan penjaringan dan asesmen di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Rabu, 12 Februari 2025.

Operasi yang dilakukan menyasar beberapa titik di wilayah kecamatan tersebut dan menghasilkan beberapa temuan penting :

  1. Titik Pertama : Desa Arjosari, Hasil asesmen di lokasi tersebut mengungkapkan keberadaan empat keluarga (KK) yang berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Di titik lampu merah, ditemukan aktivitas badut-badut yang melibatkan anak-anak maupun dewasa. Praktik ini diduga merupakan salah satu bentuk eksploitasi yang berpotensi merugikan perkembangan anak
  2. Titik Kedua : Lokasi Tempat Tinggal di Sungguminasa, Di titik kedua, asesmen menemukan satu KK yang berasal dari Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Di lokasi ini, teridentifikasi adanya keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi berupa penjualan kerupuk dan tisu. Keterlibatan anak dalam kegiatan tersebut memicu kekhawatiran terkait pemanfaatan tenaga kerja anak yang tidak layak.

Sebagai langkah preventif, pihak Kelurahan Sidodadi dan Desa Arjosari, dengan arahan Camat Wonomulyo, telah berkomitmen untuk memfasilitasi pembuatan surat pernyataan. Surat tersebut menegaskan bahwa tidak akan diperkerjakan anak di bawah umur. Jika terjadi pelanggaran terhadap pernyataan yang telah dibuat, anak yang bersangkutan akan dipulangkan secara paksa ke daerah asal masing-masing.

Kepala operasi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam melindungi hak-hak anak serta mencegah praktik eksploitasi yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap indikasi eksploitasi anak guna mendapatkan penanganan yang tepat.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dan menekan praktik-praktik eksploitatif yang merugikan masa depan generasi penerus bangsa. (*)

Laporan :AMR 
Editor :Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *