“Terlapor juga telah melanggar Perda kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.” tutup Lukman.
Ombudsman Sulbar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 14
- 15
- 16
- 17
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















