“Lukman menekankan bahwa kitab suci Pelayanan Publik itu sesungguhnya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sehingga ini
Ombudsman Sulbar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- …
- 15
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.