Jajaki Perpanjangan MoU, Ombudsman dan Bupati Polman Lakukan Pertemuan

Politik778 Dilihat

“Pertemuan ini bukan hanya membahas perpanjangan MoU, tetapi kami juga menyerahkan LAHP terkait aduan di desa Segerang.” Kata Lukman, Rabu, [21/8/2020].

Polman – Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar melakukan pertemuan dengan Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar.

Menurut Lukman, Ada beberapa agenda yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, diantaranya perpanjangan MoU pengawasan dan peningkatan pelayanan publik antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang telah berakhir.

Melalui momen tersebut, Ombudsman sekaligus menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait aduan Pemerintah Desa Segerang. Lukman berharap saran korektif yang disampaikan Ombudsman segera ditindaklanjuti oleh Pemda Polewali Mandar.

“Pertemuan ini bukan hanya membahas perpanjangan MoU, tetapi kami juga menyerahkan LAHP terkait aduan di desa Segerang.” Kata Lukman.

Lanjut Lukman, dalam rangka menekan tingginya pengaduan yang melibatkan pemerintah desa di Kabupaten Polman Ombudsman berencana akan menjalin kerjasama program berupa penguatan pengaduan internal dan pengawasan ditingkat Desa.

“Saya bersama pak Bupati sudah wacanakan itu, jadi ke depan Pemerintah Desa harus bisa memaksimalkan pengaduan internalnya untuk menjaring aspirasi warga sehingga masalah bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa harus melibatkan lembaga lain, kira-kira seperti itu poin besarnya,” ujar Lukman.

Peran Ombudsman dalam program itu, akan melakukan penguatan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik. Sebab menurut Lukman sebagian besar aduan ke Ombudsman selama ini, disebabkan lemahnya tata kelola pemerintahan di Desa.

Secara kelembagaan Ombudsman juga memberikan apresiasi kepada Pemda Polman yang senantiasa membuka ruang bagi Ombudsman RI Sulbar untuk membangun sinergi perbaikan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *