Wamen Ossy Saksikan Setoran Denda Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH: Ini Wujud Selamatkan Uang Negara!

Berita6 Dilihat

Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, ikut menyaksikan langsung momen bersejarah penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahap VI. Nilainya? Rp11.420.104.815.858 atau sekitar Rp11,42 triliun!

Prosesi yang digelar di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026) ini merupakan hasil gebrakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Mewakili Bapak Menteri Nusron, saya menghadiri acara penyerahan denda administratif ini. Bersyukur kita bisa wujudkan harapan Bapak Presiden dan masyarakat, agar kekayaan negara bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Wamen Ossy usai acara.

Satgas PKH yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, tidak cuma menagih denda. Mereka juga mengembalikan penguasaan kawasan hutan negara.

Rinciannya: Taman Nasional seluas 254.780,20 hektare diserahkan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin (yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH) kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Tak berhenti di situ, lahan perkebunan seluas 30.543,40 hektare juga ikut diserahkan. Prosesnya berjenjang: dari Jaksa Agung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lalu ke Kepala BPI Danantara, dan akhirnya ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Rangkaian acara ini ternyata disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Wamen Ossy menegaskan, Presiden memberikan pujian setinggi-tingginya untuk Satgas PKH.

“Bapak Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas yang bekerja keras. Beliau terus memberikan semangat agar kerja-kerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara ini dilanjutkan,” pungkas Wamen Ossy.

Harapannya, langkah tegas Satgas PKH bisa terus berlanjut. Penyelamatan kekayaan negara dari praktik ilegal di kawasan hutan bukan sekadar target, tapi keharusan demi kemakmuran rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *