Wakil Menteri ATR/BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita45 Dilihat

Batam, SANDEQ.CO.ID – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif di Indonesia. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai orkestrator dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di wilayah masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, yang digelar di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/07/2026). Pertemuan yang difasilitasi Komisi II DPR RI ini membahas secara khusus pelaksanaan program prioritas nasional serta program di sektor pertanahan dan tata ruang.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh stakeholder duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam paparannya.

Peran strategis pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota ditetapkan sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah.

Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Wamen Ossy menjelaskan bahwa langkah ini dinilai mampu mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif dan terarah di tingkat lokal.

” dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” terang Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang memimpin rapat tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Di hadapan para kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan itu, ia mengingatkan dua peranan gubernur yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI berharap kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, beserta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, juga menghadirkan paparan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Setelah sesi paparan selesai, agenda dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama Anggota Komisi II DPR RI dengan sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, yang membahas berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang di wilayah Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *