Usut Tuntas Kasus Oli Palsu, HMI Polman Desak Polda dan Kejati Sulbar Jangan Diamkan Tersangka!

Berita34 Dilihat

Polman, SANDEQ.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) angkat bicara dan mengkritik keras lambatnya penanganan kasus peredaran oli palsu yang ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Barat. Hingga saat ini, kejelasan penanganan perkara tersebut dinilai jalan di tempat, sementara pihak yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran.

Kondisi ini memicu desakan kuat dari kader hijau hitam di Polman agar Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar segera menuntaskan kasus yang merugikan masyarakat luas tersebut.

Aktivis HMI Polman, Aldi Husain, dengan tegas mempertanyakan komitmen dan transparansi aparat penegak hukum dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, pembiaran ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum di Sulbar.

“Kasus oli palsu sampai hari ini belum jelas kelanjutannya. Kami mendesak Polda dan Kejati Sulbar untuk segera memproses kasus ini sampai selesai, bukan malah didiamkan begitu saja,” tegas Aldi Husain, Minggu (17/5/2026).

Aldi Husain juga menyayangkan sikap aparat yang terkesan lamban, mengingat terduga tersangka utama dalam pusaran kasus ini masih bisa menghirup udara bebas tanpa kepastian hukum yang jelas.

Sampai hari ini belum ada kejelasan perkara sudah sampai di mana, sebab terduga tersangka masih berkeliaran di luar sana. Ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus tegak dan tidak boleh tebang pilih,” tambah Aldi Husain.

Tuntutan HMI Cabang Polewali Mandar:

  1.  Mendesak Polda dan Kejati Sulbar untuk membuka informasi secara terang-benderang ke publik mengenai sejauh mana perkembangan (SPDP/berkas perkara) kasus oli palsu ini berjalan.
  2.  Meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga tersangka agar tidak menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya, mengingat jerat hukumnya sudah sangat jelas.
  3. Mengingatkan Kapolda dan Kajati Sulbar agar menjaga integritas institusi dengan tidak membiarkan kasus yang merugikan konsumen dan merusak iklim usaha ini menguap begitu saja.

HMI Polman menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini. Jika dalam waktu dekat belum ada progres signifikan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum, HMI Polman menyatakan siap menempuh jalur konsolidasi organisasi yang lebih masif untuk menyuarakan keadilan demi melindungi masyarakat Sulawesi Barat.

Laporan.  :  Anshar
Editor.    :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *